Bimbingan Teknis Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Jakarta
Jakarta, 16 Februari 2025. Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Jakarta Reskino, SE., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CMA. beserta jajaran pengurus LSP mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendirian LSP UIN Jakarta. Bimtek berlangsung selama tiga hari 12, 13, dan 15 Februari 2025. Narasumber pada Bimtek Pendirian LSP adalah Jauhar Faradis, SHI., MA., CMA yang merupakan Direktur LSP UIN Sunan Kalijaga sekaligus Tim Pendirian LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Acara Bimtek ini dihadiri oleh beberapa dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta perwakilan dari tiap Fakultas di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan beberapa perwakilan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta beberapa perwakilan dosen dari tiap Fakultas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama untuk membangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Latar Belakang pendirian LSP UIN Jakarta adalah Dalam era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai oleh kemajuan teknologi digital, perubahan mendasar terjadi dalam struktur bisnis dan kebutuhan tenaga kerja. Transformasi ini membawa tantangan signifikan terkait dengan keterampilan yang diperlukan di berbagai sektor industri. Pemerintah menyadari pentingnya menyesuaikan sistem pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja yang berkembang pesat.
Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menjadi sangat mendesak untuk mengatasi tantangan tersebut. LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat berperan sebagai penyesuaian terhadap perubahan dinamis dalam dunia kerja, terutama dengan menetapkan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Terjadinya disrupsi diberbagai sector industri semakin menekankan pentingnya kesesuaian keterampilan tenaga kerja dengan tuntutan baru.
Implementasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menjadi suatu langkah yang strategis. KKNI memberikan panduan dalam menetapkan standar kualifikasi yang diakui secara nasional, dan pendirian LSP dapat mendukung implementasi ini. LSP dapat memastikan bahwa sertifikasi yang diberikan sesuai dengan tingkat kualifikasi yang ditetapkan dalam KKNI.
Dengan demikian, pendirian LSP bukan hanya respons terhadap perubahan teknologi, tetapi juga strategi untuk mempersiapkan lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menghadapi perubahan ekonomi dan teknologi secara lebih umum. LSP akan berperan sebagai mitra yang kritis dalam mengurangi kesenjangan keterampilan, memastikan relevansi keterampilan dengan tuntutan pasar, dan membangun jembatan yang kuat antara pendidikan, pelatihan, dan dunia kerja. Oleh karena itu untuk mempercepat pendirian LSP ini maka dibutuhkan BIMTEK untuk pendirian LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan menghadirkan pendamping/konsultan yang sudah berpengalaman mendirikan LSP di beberapa kampus.
Tujuan pendirian LSP UIN Jakarta adalah:
- Mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi di Universitas untuk membantu para wisudawan dan wisudawati dalam bersaing di dunia pekerjaan
- Menyediakan informasi ke pengguna lulusan tentang kompetensi yang dimiliki oleh lulusan PPNS
