Tentang LSP UIN Jakarta

Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Sejarah Berdirinya LSP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Jakarta sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas lulusan agar memiliki pengakuan kompetensi sesuai standar nasional dan kebutuhan industri.

Kehadiran LSP ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pentingnya pendidikan berbasis kompetensi, serta kebijakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mendorong terbentuknya LSP di perguruan tinggi.

 

"Kami ingin memastikan bahwa lulusan UIN Jakarta tidak hanya dibekali ijazah, tetapi juga memiliki pengakuan formal atas keterampilan dan kompetensi yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri. LSP UIN Jakarta hadir sebagai jembatan yang menghubungkan perguruan tinggi dengan kebutuhan nyata di dunia kerja."

Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Proses pendirian LSP dipimpin oleh Reskino, SE., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CMA., CERA., CBV., CDMS selaku Ketua Tim Pendirian. Dukungan penuh juga datang dari Prof. Dr. Imam Subchi, MA selaku Wakil Rektor II, dan Prof. Dr. Ibnu Qizam, SE., M.Si., Ak., CA selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), yang sekaligus dipercaya sebagai Dewan Pengarah LSP UIN Jakarta.

Dengan kolaborasi dan arahan dari pimpinan universitas, proses pendirian berlangsung selama kurang lebih satu tahun sejak April 2024, hingga akhirnya pada Mei 2025 LSP UIN Jakarta resmi memperoleh lisensi dari BNSP.

Timeline Pendirian LSP

April 2024

Dimulainya proses pendirian LSP UIN Jakarta dengan pembentukan tim kerja.

Juni 2024

Penyusunan dokumen dan persiapan administrasi untuk pengajuan lisensi BNSP.

September 2024

Verifikasi dan audit internal terhadap kesiapan LSP UIN Jakarta.

Desember 2024

Pengajuan resmi permohonan lisensi LSP ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Mei 2025

LSP UIN Jakarta resmi memperoleh lisensi dari BNSP dan dapat menyelenggarakan sertifikasi kompetensi.

Visi & Misi LSP UIN Jakarta

 

Visi

Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang terpercaya dan diakui secara nasional dalam menghasilkan tenaga kerja profesional yang kompeten dan berdaya saing global.

 

Misi

  • Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai standar nasional
  • Meningkatkan kualitas lulusan UIN Jakarta
  • Menjembatani kebutuhan dunia usaha dan industri
  • Mengembangkan skema sertifikasi yang relevan

Tim Pendirian LSP

reskino

Reskino, SE., M.Si., Ak., CA., CMA., Ph.D.

Ketua Tim Pendirian LSP

team-3

Prof. Dr. Imam Subchi, MA

Wakil Rektor II

ibnu-qizam-2

Prof. Dr. Ibnu Qizam, SE., M.Si., Ak., CA

Dekan FEB & Dewan Pengarah LSP